JANGAN JADI RUWAIBIDHAH

Pembahasan akhir matan Alwaraqat imam Alharamain, disyarah oleh syaikh kami Dr. Muhammad Hassan Asyyinqity - hafidzahullah -.

Diakhir akhir matan ini, imam Alharamain membawakan bab syarat syarat seorang mufti. Beliau menyebutkan beberapa syarat mutlak yang harus dimiliki seorang yang ingin memberikan fatwa atas pertanyaan pertanyaan ummat. Diantaranya; memahami bahasa Arab dari sisi nahwu, shorof, maupun dilalahnya. Juga memiliki ilmu akan perawi perawi hadits, ilmu tentang tafsir Alquran, serta ilmu terhadap hadits hadits nabi shalallahu alaihi wasallam.

Pada bahasan ini, syaikh kami memberikan sedikit penjelasan yang membuat Hadirin tersenyum dan saling pandang. Beliau mengatakan "yang layak memberikan fatwa adalah mereka yang ketika disebutkan syair syair dari masa jahiliyyah semisal mu'allaqaat, atau syair syair umawiyah, mereka tak perlu lagi bolak balik kamus. Merek

Tambahkan teks
a yang berhak memberikan fatwa adalah mereka yang ketika dibacakan ayat dari Alquran, tak perlu lagi melihat ke tafsir tafsir para ulama. Mereka yang berhak berfatwa adalah mereka yang ketika disodorkan hadits hadits nabi shalallahu alaihi wasallam, tak lagi membuka kitab kitab syarah hadits. Merekalah yang berhak berfatwa."

Kami dan Hadirin saling pandang, tersenyum getir. Mungkin ketika itu kami satu pikiran, jika memang syaratnya seperti itu, maka bagaimana keadaan kita sekarang. Zaman yang orang bodoh tak paham bahasa Arab pun berfatwa terhadap masalah umat. Bagaimana pula dengan kami? Yang baru mulai mengkaji bahasa arab dan tafsir?!

Sejatinya penjelasan syaikh kami merupakan bentuk pemuliaan terhadap ilmu itu sendiri. Penjelasan beliau juga memberikan isyarat dan nasehat untuk kami agar selalu berjalan di jalan para pewaris para nabi. Agar jangan menjadi Ruwaibidhah, orang bodoh yang berlagak dakwah namun ilmu nya sampah. (JE) 

Post a Comment

0 Comments