SUBULUL MARDHIYAH, MENIKAH ?.


Ada yang menarik dari kitab subulul mardhiyah nya syaikh ahmad salim...ketika beliau membahas bahwa stabilitas keuangan dan memprioritaskan waktu dalam belajar merupakan sebab penting dalam membantu seorang pelajar meraih faedah berlimpah dari ilmu yg tengah ia geluti.di bab ini beliau memberikan beberapa isyarat ringan tentang apa saja yang berkaitan dengan stabilnya faktor internal dari seorang pelajar.

Pada point terakhir dari 7 point yang beliau sebutkan, beliau membawa satu ucapan yang banyak sekali menjadi pembicaraan para pelajar yang belum lagi menikah,apakah yang terbaik itu mempercepat pernikahan atau menundanya ?

Beliau mengatakan : "tidak ada pendapat yang bisa dikedepankan dalam permasalahan ini,artinya itu semua tergantung bagaimana keadaan pelajar tersebut.dan pendapat yang lebih aku pilih adalah apabila seorang pelajar sudah memiliki kesiapan untuk menikah dan kelak mencari nafkah tidak akan memudhotkannya,maka saya sarankan mempercepat pernikahan,adapun mereka mereka yang belum memiliki kesiapan (baca : kere) saya tidak meyarankan untuk mempercepat pernikahan kecuali ia telah menyelesaikan level kedua dari mentutut ilmu.artinya pondasi dia dalam bidang ilmu syariah tersebut sudah kuat dan mapan,jika mereka sudah melewati tahap ini,maka waktu mereka untuk nantinya mencari nafkah tidak akan berimbas besar pada waktu belajar mereka, karena jika ia sudah sampai pada tahap ini, tinggallah ia mengatur waktu untuk mengulang pelajaran dan me muthola'ah kitab serta meluaskan bacaan nya baik di disiplin ilmu yang ia geluti maupun ilmu yang lain.
Dan tentu saja menikah itu merupakan sebuah kebaikan." selesailah ucapan beliau.wallahu a'lam

----------------
dan beginilah jika belum ada bahan untuk ditulis, akibat dari  membaca yang semakin menipis.