bagian pertama
Pemuda merupakan bagian dari sebuah kelompok masyarakat yg memiliki
peranana penting dalam keamajuan dan perkembangan sebuah masyarakat, karenanya
banyak sekali tulisan para ulama yang mengambil sandaran dari hadits nabi
shalallahualaihi wasallam serta rangkaian syair para udaba dan bulaghoo
mengisyaratkan tentang pentingnya peran seorang pemuda dalam suatu masyarakat
,oleh karena besarnya peran seorang pemuda dalam suatu masyarakat maka besar
pula cobaan dan fitnah yang akan menerpa, bersama perkembangan zaman dan
berubahnya waktu, semakin besar pula fitnah yg datang menimpa para pemuda, dari
fitnah wanita hingga fitnah narkoba,naudzubillah min dzalik.
Tulisan ini sejatinya adalah sebuah tulisan dari salah
satu web berbahasa arab yanga saya usahakan untuk mengalih bahasakannya menjadi
bahasa indonesia,melihat banyaknya manfaat yg dapat diambil dari tulisan
tersebut, web tersebut merupakan web resmi dengan alamat www.islamweb.net yang
berisi pertanyaan yang dilontarakan melalui kolom pertanyaan yang tersedia di
web tersebut..wallahu waliyyuttaufiiq.
pertanyaan ini datang dari seorang pemuda bernama abu anas...beliau bertanya
:
soal :
assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh....
Saya adalah seorang pelajar yang
belajar di universitas, dan atas karunia allah ,. Saya merupakan seorang pemuda
yang beragama baik dan dan berakhlaq , saya mencintai seorang gadis seusia saya
cinta sejati, setiap hari ketika saya melihatnya itu menumbuhkan cintaku
padanya, namun saya ragu untuk berbicara dengannya tentang perasaan saya
padanya,maka saya meminta nasehat dari para asatidz yang mulia serta jawaban
dari beberapa pertanyaan saya berikut ini :
1.Apakah diperbolehkan dari
sudut pandang hukum untuk berbicara dengan seorang gadis dan mendekatinya untuk
menikah?
2. Apa cara yang tepat
untuk berbicara dengannya? Bagaimana saya mulai berbicara?
3 - Saya takut didahului
oleh orang lain dan maju ke gadis itu, apa yang harus saya lakukan?
4 - petunjuk serta nasehat
apa yang pas buat saya dalm permasalahan ini ?
Saya berharap untuk
membalasnya sesegera mungkin, barakallahu fiikum
jawaban :
sauadara yang mulia Abu Anas
semoga selalu dalam lindungan allah azza wajalla. assalamualaikum warahmatullah
wabarakatuh. Ini adalah pertanyaan yang menunjukkan bahwa anda - alahamdulillah
- adalah seorang pemuda yang ingin mematuhi allah Yang Maha Pemurah. Anda
adalah seorang pemuda yang ingin dekat dengan Tuhanmu, tidak hanya dalam
hal-hal yang sulit dilakukan bahkan dalam hal-hal yang sangat berlawawnan dari
nafsumu. ini semua mengisyaratkantentang keimanan mu serta keinginan kerasmu
untuk menentang hawa nafsu , rasulullah shalallahu aliahi wasallam
bersabda
(لا يؤمن أحدكم
حتى يكون هواه تبعاً لما جئت به)
tidak sempurna iman seseorang sampai hawa nya mengikuti aapa yang aku ditus
atasnya (syariat)
allah subhanahu wataala juga
berfirman
(( وَأَمَّا
مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى * فَإِنَّ الْجَنَّةَ
هِيَ الْمَأْوَى ))[النازعات:40-41]
dan adapun orang yang takut terhadap rabbnya serta menahan diri dari
mengikuti hawa nafsu , mka tempat kembali ia adalah surga
dan asal seluruh kebaikan adalah ketika mengikuti apa yang
telah allah syariatkan walaupun berlawan dari kinginan hawa nafsu
manusia..baiklah akan kami usahakan m enjawab pertanyaan anda …..
Adapun pertanyaan pertama Anda, jawabannya adalah: Tidak,
tidak diperbolehkan Anda menghadapinya dan menjalin hubungan dengannya dengannya,
bahkan jika itu untuk tujuan yang baik. untuk tujuan pernikahan. Jika Anda ingin
mencapai sesuatu, tentu Anda harus tahu bagaimana mencapainya.dan anda tak akan
mencapainya dengan selamat Kecuali
dengan mengikuti jalan Allah Yang Maha Kuasa dan mentaati hukumnya, allah azza
wajalla telah melarang hubungan baik antara pria dan wanita walaupun dengan
anda ingin menikahi si wanita menikah adalah sesuatu yang disyariakan maka
jalan menuju itu semua harus juga dakm koridor syar’i. Dan anda juga sudah tahu
bahwa allah subhanahu wataala sudah menlarang sesuatu yg lebih rendah dari berhubungan tanpa ikatan ini..yakni allah
azza wajalla sudah melarang setipa laki laki untuk melihat kepada wanita wanita
yg bukan mahromnbya atau melihat kepada wanita yg asing dan tidak halal
baginnya…allah azza wajall berfirman ;
(( قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى
لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ
مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ ))[النور:30-31
Katakanlah terhadap lelaki kaum muslimin agar mereka menjaga pandangan
mereka serta menjaga kemaluan mereka ,itu lebih suci bagi mereka,sungguh allah
maha mengetahui terhadapa apa yang mereka kerajakan * dan katakana lah kepada
wanita dari kaum muslimin agar mereka menjaga (menundukkan) pandangan
mereka dan menjaga kemaluan mereka
Imam
muslim telah mengeluarkan dalam kitab shohinya dari nabi Muhammad r ketika beliau
dinya tentang pandanag terhadap wanita secara tiba tiba , lalu rasulullah shalallahualaihi wasallam menjawab (اصرف بصرك) ‘’palingkan pandangan mu’’ bahkan imam ah,ad mengeluarkan dalm
musnadnya dari nabi shalallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda
(لا
تتبع النظرة النظرة، فإن الأولى لك والثانية عليك)،
Jangan kau ikuti sebuah pandangan dengan pandangan selanjutnya ,
pandangan pertam adalah untukmu dan yang kedua dosa bagimu
Secara pernyataan yang engkau berikan tertera bahwa setiap engkau melihat si
wanita maka semakin menjadi jadi pula rasa cinta anda padanya , maka ketahuilah
wahai saudara…yang engkau lakukan tersebut merupakan sesuatu yg dilarang dalam
agama.sebagaimana juga dilarang bagi anda menebar pandangan pada wanita yg tak halal bagimu walupun dengan maksud suatu saat akan menikahinya,karena engkau mengetahui bahwa ia masih asing dengan denganmu dan engkau masih asing baginya ...ketetapan syari sudah ada dan tak mengapa engkau meloihat nya sekali saja lalu selebihnya engkau serahkan pada anggota keluargamu yg wanita untuk melihatnya lebih seksama...
adapun pertanyan anda yang kedua maka kami jawab.....(bersambung ke bagian kedua)....