MUBAH..BERPAHALA ?

catatan fakir #1

     Bagaimana tidak ? rasulullah shallahualaihi wasallam telah bersabda ..yg diriwayatkan oleh imam bukhori..serta imam imam yg lainnya.imam bukhori meletakkan hadits ini diawal awal kitab beliau jamii’ shohih atau yg lebih dikenl dengan shohih bukhori..serta imam muslim dalam kitab beliau shohih muslim.

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]


Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan([1]) tergantung niatnya([2]).  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, dan) . Hadits yang agung di atas diriwayatkan oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dalam beberapa tempat dari kitab shahihnya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953) dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya dalam shahihnya (no. 1908
Dalam hadits diatas telah jelas dan gamblang di sebutkan bahwa setiap amalan baik itu mubah maupun wajib semuabisa berbuah pahala tergantung niatnya..niat merupakan suatu amaln yg dapat emmbedakan anatara mubah dan wajib… serta membedakan kualitas suatu amalan..
Secara etimologi niat berarti al qasdu..atau maksud..yakni dengan niat kita mengetahui maksud suatu amalan.apakah ikhlas mengharap ganjaran dari allah atau hanya mengaharap sesuatu dari manusia.begitu juga hal hal yg  mubah atau yg diperbolehkan dalam syariat..secara ilmu ushul fikih mubah adalah suatu amalan yg diperbolehkan, mengerjakannya tidak berbuah pahala meninggalkannya tidak mendapatkan dosa..namun..,yg menjdi catatan disini adalah..jikalau amalan mubah yg kita kerjakan tersebut diniatkan untuk suatu ibadah karena allah..misalkan makan agar bisa beribadah dengan lebih semangat ..maka makannya disini dihitung sebagai suatu pahal..masya allah begitu indahnya islam..suatu amaln yg jika dipikir tidak akan berbuah pahala menjadi bisa berpahal dengan niat yg benar..inilah bukti pentingnya niat..wallahu a’lam.



1. Yang dimaksud perbuatan disini adalah amal ibadah yang membu-tuhkan niat. Adapun perbuatan buruk niat baiknya tidak akan merubah buruknya menjadi baik
2.  Niat adalah keinginan dan kehendak hati.
1. Hijrah secara bahasa artinya : meninggalkan, sedangkan menurut syariat  artinya : meninggalkan negri kafir menuju negri Islam dengan maksud menyelamatkan agamanya. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke Madinah sebelum Fathu Makkah (Penaklukan kota Mekkah th. 8 H).