catatan fakir #1
Bagaimana tidak ? rasulullah
shallahualaihi wasallam telah bersabda ..yg diriwayatkan oleh imam
bukhori..serta imam imam yg lainnya.imam bukhori meletakkan hadits ini diawal awal
kitab beliau jamii’ shohih atau yg lebih dikenl dengan shohih bukhori..serta
imam muslim dalam kitab beliau shohih muslim.
عَنْ أَمِيْرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن
إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن
مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata:
Saya mendengar Rasulullah e
bersabda : Sesungguhnya setiap
perbuatan([1]) tergantung
niatnya([2]). Dan
sesungguhnya setiap orang
(akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin
mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana)
yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, dan) . Hadits yang agung di atas diriwayatkan oleh Imam Abu
Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al
Bukhori dalam beberapa
tempat dari kitab shahihnya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953)
dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya dalam shahihnya (no. 1908
Dalam hadits diatas telah jelas
dan gamblang di sebutkan bahwa setiap amalan baik itu mubah maupun wajib
semuabisa berbuah pahala tergantung niatnya..niat merupakan suatu amaln yg
dapat emmbedakan anatara mubah dan wajib… serta membedakan kualitas suatu
amalan..
Secara etimologi niat berarti al
qasdu..atau maksud..yakni dengan niat kita mengetahui maksud suatu
amalan.apakah ikhlas mengharap ganjaran dari allah atau hanya mengaharap
sesuatu dari manusia.begitu juga hal hal yg
mubah atau yg diperbolehkan dalam syariat..secara ilmu ushul fikih mubah
adalah suatu amalan yg diperbolehkan, mengerjakannya tidak berbuah pahala
meninggalkannya tidak mendapatkan dosa..namun..,yg menjdi catatan disini
adalah..jikalau amalan mubah yg kita kerjakan tersebut diniatkan untuk suatu
ibadah karena allah..misalkan makan agar bisa beribadah dengan lebih semangat
..maka makannya disini dihitung sebagai suatu pahal..masya allah begitu
indahnya islam..suatu amaln yg jika dipikir tidak akan berbuah pahala menjadi
bisa berpahal dengan niat yg benar..inilah bukti pentingnya niat..wallahu
a’lam.